
Bila kita melihat berita di media massa baik elektronik ataupun surat kabar banyak sekali penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan. Bahan berbahaya yang digunakan, seperti bahan kimia telah ditemukan dalam makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat luas. Bahkan, salah satu stasiun televisi telah menayangkan program televisi berisi investigasi praktek-praktek penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan. Melalui program televisi tersebut kita bisa melihat bagaimana mereka-pelaku-meracik, mencampurkan, mengolah bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Kita hanya bisa mengelus dada, betapa kita, masyarakat sekaligus konsumen telah tertipu selama ini.
Belum lama, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Iedul Fitri 1437 H, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) telah banyak menemukan bahan kimia berbahaya dalam makanan takjil berbuka puasa dan kue lebaran. Hasil pengawasan menunjukan bahwa formalin menjadi bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan dalam pangan. Secara rinci 203 sampel pangan mengandung formalin, 155 sampel pangan mengandung rhodamin B, 99 sampel pangan mengandung boraks, dan 1 sampel mengandung methanyl yellow.

Biasanya bahan kimia yang ditemukan terindikasi digunakan sebagai bahan pewarna, pengenyal, pengawet, pemutih, dan pengharum. Hal ini terus berulang dari tahun ke tahun, padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa warga negara Indonesia berhak memperoleh keamanan pangan, dan itu merupakan hak dasar kita sebagai warga negara.
Bagaimana kasus penggunaan bahan berbahaya pada bahan pangan di negara maju ?
Kejahatan dalam kasus pengguanaan bahan berbahaya bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Di setiap negara baik negara maju dan berkembang juga ditemukan kasus yang sama. Sebagai contoh di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, penggunaan bahan berbahaya pada makanan dianggap sebagai kejahatan serius, bahkan mereka memasukan kejahatan tersebut bukan hanya pada kategori ketahanan pangan (food safety) namun pertahanan pangan (food defense) yang tergolong di dalamnya pemalsuan, penipuan, dan pengelabuan.
Apakah perbedaan antara food safety (FS) dengan food defense (FD) ? FS adalah bentuk upaya yang dilakukan untuk mencegah bahan pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan zat lain baik disengaja maupun tidak, alami atau sintetis, kontaminasi lingkungan atau kontaminasi silang, karena ketidaktahuan, kelalaian, dan kecerobohan. Sedangkan FD merupakan upaya perlindungan pangan dari unsur kesengajaan penambahan semaran bilologis, kimia, fisik, atu bahan lainnya termasuk radioaktif untuk tujuan tertetntu.
Pada Konferensi Pertahanan Pangan yang dilakukan di tahun 2014 ada 3 kategori FD yaitu penipuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, sabotase dan terosisme. Karena pentingnya kasus penambahan bahan berbahaya pada makanan pemerintah AS bahkan menugaskan Otoritas Keamanan Nasional untuk menanganinya (Homeland security), bahkan sejak tahun 2011 mereka telah mengeluarkan UU Pangan yang mengatur Food defense yang intinya upaya mengidentifikasi dan dan mengevaluasi kimia berbahaya yang masuk ke dalam makanan merupakan tanggung jawab pemerintah dan stakeholder yang terlibat termasuk industri makanan luar negeri. Kejahatan ini apabila dilakukan oleh pihak mananapun akan dimasukan ke dalam kategori tindakan terorisme.
Kasus–kasus FD yang terjadi di dunia sudah banyak dilaporkan, sebagai contoh : kasus salmonela pada salad bars di Oregon (1978), jarum pada kue di St. Louis (1984), nikotin pada daging giling di Michign (2003), racun tikus pada pangan di Tiongkok (2003), arsen pada kopi di AS (2010), dan pencampuran melamin pada susu bayi di Tiongkok (2007-2008).

Bagaimana posisi Indonesia dalam masalah ketahanan pangan ?
Ada 3 isu penting yang berkaitan dengan pangan yaitu food security (ketahanan pangan), food Safety (keamanan pangan), dan food defense (pertahanan pangan). Pemerintah saat ini masih berjibaku dengan program ketahanan pangan, khususnya memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, bahkan pada tingkat individu. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Tak heran bila pemerintah gencar menggenjot kinerja kabinet dan kementerian terkait guna mewujudkan swasembada pangan. Sedangkan keamanan pangan (Food security) belum memperoleh perhatian khusus, apalagi pertahanan pangan (Food safety).
Mari kita lihat peringkat ketahanan pangan Indonesia diantara negara-negara lainnya melalaui data yang dimiliki oleh Global Food Security Index tahun 2015. Indonesia berada pada peringkat ke-74, hasil yang belum menggembirakan. Bahkan peringkat keamanan pangan lebih buruk, yaitu peringkat ke 88 dari 109 negara, di tingkat ASEAN kita pun kalah, hanya memperoleh peringkat ke-7 dari 8 negara yang disurvei.

Hingga tulisan ini saya buat, sebenarnya belum banyak perbincangan mengenai pertahanan pangan yang dibahas oleh Indonesia secara nasional, baik tingkat eksekutif (pemerintah), maupun legislatif (DPR). Kejahatan yang dilakukan oleh orang atau perusahaan yang menambahkan bahan berbahaya ke dalam bahan pangan masih tergolong kejahatan ringan. Tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut hanya memperoleh hukuman pidana ringan, tentunya hal ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Padahal menurut UU Pangan No 18 Tahun 2012 pelaku kejahatan dapat dituntut hukuman pidana dengan kurungan paling lama 5 tahun atau denda sebesar 10 miliar. Hingga saat ini adakah pelaku kejahatan tersebut dihukum dengan hukuman yang cukup berat ? saya belum pernah mendengarnya, sangat mengherankan.
Pemerintah telah menempatkan komoditas pangan kita dalam tataran perdagangan global sehingga kualitas pangan disesuaikan dengan standard internasional. Telah banyak dilakukan perbaikan khususnya produk-produk hasil olahan pertanian, perikanan, dan kelautan Bagi produk-produk pertanian dilakukan GAP (good agricultural practise) yang menjamin penggunaan pupuk, cara budidaya, penggunaan insektisida dalam menghasilkan produk pertanian berkualitas dan sehat, khususnya buah-buahan dan sayuran. Selain itu kerjasama antar negara baik bilateral dan multilateral telah dilakukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan ekspor ke negara-negara tujuan di seluruh dunia.
Upaya pemerintah di atas belum sepenuhnya dilakukan di ingkat domestik sehingga muncul anekdot yang menarik, bila ingin menikmati produk berkualitas Indonesia lihatlah produk-produk ekspornya, belum tentu produk ekspor itu ada di pasar domestik. Yang ada di pasar domestik ya tentu saja grade di bawahnya. Sangat disayangkan masih sering ditemukan bahan berbahaya di produk domestik kita, bahkan pada produk bahan makanan segar. Padalah bahan makanan segar yang diproduksi di pasar domestiklah yang akan menjadi bahan baku berbagai macam makanan. Hasil pengolahannya bisa jadi didistribusikan ke sekolah-sekolah dimana anak kita berada atau di meja makan siang kita hari ini. Apakah kita masih ingat kasus penemuan bahan kimia pada jajanan anak-anak kita ?
Apa dampak bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan bagi kesehatan ?
Menurut PP no 43 tahun 2013, Bahan berbahaya adalah zat, bahan kimia, dan biologi baik dalam bentuk tunggal maupun campuranyang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Banyak pihak berargumen bahwa meningkatnya kasus penyakit kanker di Indonesia dipicu salah satunya oleh kandungan bahan berbahaya pada makanan. Oleh karena itu program keamanan pangan sudah sangat mendesak dilakukan di negara kita.
Bahan kimia berbahaya yang paling banyak digunakan dalam makanan
Pewarna merah Rhodamni B, amaranth auramin, dan kuning methanil (Methanil yellow)
Pewarna di atas seharusnya digunakan sebagai bahan pewarna ekstil, penggunaan dalam makanan sangat berbahaya karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Dalam struktur senyawanya terdapat unsur Cl yang reaktif dan bersifat racun bagi ubuh. Cl memiliki sifat pengalkilasi sehingga bisa bereaksi dengan DNA dalam tubuh. Oleh karena itu, bahan pewarna tekstil bersifat karsinogenik. Pewarna makanan ini biasa digunakan pada kerupuk, kue dan makanan ringan.
Formalin
Formalin biasanya digunakan untuk membasmi berbagai macam bakteri, desinfektan, dan bahan pengawet sehingga dimanfaatkan sebagai pembersih lantai, kapal, gudang, dan pakaian. Dalam bidang kedokteran formalin digunakan sebagai pengangkat kulit. Larutan formalin digunakan juga dalampembalseman dan mengawetkan bangkai.
Boraks
Dalam bahan industri boraks (Na2B4O7·10H2O) digunakan sebagai bahan soldier, bahan pembersih, pengawet, pengawet kayu, dan pengontrol kecoa. Boraks tidak aman dikonsumsi sebagai makanan dalam dosis yang berlebihan karena dapat menyebabkan demam, anuria (idak terbentuk urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan efek depresi, apatis, sianosis, kerusakan ginjal, pingsan hingga kematian. Pada makanan biasanya digunakan sebagai pengeras pada lontong, ketupat, dan cenil. Pengawet digunakan pada kecap dan bakso.
Asam borat
Asam borat (H3BO3) digunakan sebagai antiseptik, dan insektisida. Berbentuk kristal tidak berwarna atau putih. Bila tertelan asam borat bisa mengakibatkan kematian, bila digunakan dalam jangka panjang dapat mengakibatkan iritasi pada kulit dan mata.
Peran BPPOM dalam pengawasan obat dan makanan
Saya melihat peran BPPOM sudah sangat baik dalam melakukan tugasnya mengawasi peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Hal ini bisa dilihat dari rekomendasi yang dikeluarkan BPOM kepada pemerintah setiap tahunnya, tercatat sekitar 3.021 rekomendasi (2014) dan 4.145 rekomendasi (2015). Siapa yang mengeksekusi rekomendasi tersebut? Tentunya pemerintah daerah kota/kabupaten tempat ditemukannya kasus pelanggaran tersebut. Namun sayang eksekusi pemerintah dari ribuah kasus diatas baru sekitar 7-10%-nya saja. Sangat mengkhawatirkan.
Sebenarnya dengan semakin banyak orang yang tidak sehat maka akan jauh membebani negara, khususnya program BPJS. Melalui program BPJS negara menanggung seluruh biaya pengobatan warganya. Ini sangat membebani anggaran negara. Tentunya kita ingin masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang sehat. Tindakan penanggulangan penyakit yang kini dilakukan pemerintah melalui BPJS biarkan berjalan dengan baik, namun tindakan pencegahan terhadap penyakit juga penting untuk dilakukan. Andaikan tindakan pencegahan ini dilakukan maka kita akan berhemat begitu besar anggaran negara, sangat efisien. Sedia payung sebelum hujan, jangan biarkan masyarakat kita sakit baru diobati namun upayakan dari awal masyarakat kita sehat sehingga kita tidak perlu mengeluarkan anggaran kesehatan yang begitu banyak.

Pangan merupakan komoditas yang sangat penting karena berhubungan langsung dengan hak dasar hidup manusia, sehingga pemenuhan bahan pangan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Pemenuhan pangan bagi masyarakat bukan hanya dari segi kuantitas, namun kualitas pun harus diperhatikan dengan baik. Sudah saatnya setiap elemen bangsa berperan aktif dalam mejaga ketahanan, keamanan dan pertahanan pangan negara ini. Indonesia dianugerahi oleh Allah SWT dengan tanah yang subur dan beranekaragam plasma nutfah, sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah diharapkan mampu mengsekusi dengan tegas rekomendasi yang telah diberikan oleh BPPOM sehingga para pelaku kejahatan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dari ketahanan, keamanan, dan pertahanan pangan yang baik maka akan tercipta kondisi masyarakat yang sehat. Bahkan dampak lebih jauh, akan menjamin terciptanya ketahanan nasional
Hari gini kayaknya emang susah banget cari makanan sehat, dikit-dikit boraks-lah, pestisida, dll. Aku sih bismillah aja kalo emang makanan yg aku makan taunya beracun semoga racunnya bisa berubah jadi madu #Lho??
LikeLiked by 1 person
karena kurangnya penegakan hukum di negara kita sehingga pedagang curang bebas berkeliaran. Kasihan pedagang yang jujur.. Baca bismillah sebelum makan, dan makan dengan tangan kanan. Ibarat lagu : “madu di tangan kananmu, racun di tangan kirimu, “. Nantikan tulisan saya selanjutnya tentang bagaimana memilih makanan sehat bebas bahan berbahaya..comiing soon 🙂
LikeLiked by 1 person
Iya bner, pedagang kecil sih tergantung suppliernya aja, toh dia ambil brg dr supplier, yg nakal biasanya supplier, pedagang kecil mungkin ga tau klo mkanan yg dia jual itu berbahaya.
Oke om Adi, ditunggu postingan selanjutnya 😉😉😉
LikeLiked by 1 person
Oke tante Nisa 😎 terima kasih
LikeLike
Supplier nakalnya nya memang harus di jitak ya..hihi
LikeLiked by 1 person
kalau nyari2 yang bener2 aman, kayaknya bakalan susah yah, kecuali punya sawah, ternak, ladang sendiri 😀
LikeLiked by 1 person
Iya betul mas makanya saya ingin sekali punya mini field di sekitar rumah..untuk kebutuhan sehari hari …
LikeLike
Wah suka sama tulisan ini, sangat bermanfaat 🙂
LikeLiked by 1 person
Terima kasih Mba Rizky Alhamdulillah 🙂
LikeLiked by 1 person
kita harsu jadi konsumen cerdas, yang suak bikin pemalsuan seharusnay dihukuk berat agar kapok
LikeLike
Benar sekali. Konsumen mang harus cerdas supaya tidak selalu dibohongi..tegakan hukum
LikeLike
Kalau untuk sekedar bahan sambal, saya punya mini field yang super mini (pot) jd yakin sambel yang saya buat sehat dan organik. Hehehe
LikeLike
Wah menarik sekali buat dong tulisannya..tentang mini field nya;);)
LikeLike
Sama Ayah jarang bgt dibolehin beli jajanan pinggir jalan padahal enak, takut formalin dll 😦
LikeLike
Oh iya ? Memang jajanan pinggir jalan itu terlihat sangat menggoda..ayahnya Rissa sangat berhati hati..
LikeLiked by 1 person
Sangat, dan memang enak sekali hihi.
LikeLiked by 1 person
Coba kalau makana yang dijual sehat dan bersih enak banget ya.. laku deh 😁
LikeLike
Trus bagusnya kita makan apa ya…
LikeLike
Makan makanan yang sehat Kang Nur 😁 insyallah masih banyak makanan sehat.
LikeLike
Harus hati hati ka ajen. Teliti sebelum membeli 😎
LikeLike
Ulasan nya bermanfaat banget buat saya… salam kenal y
LikeLike
Terima kasih Mba. Semoga bermanfaat..salam kenal juga 😀
LikeLiked by 1 person
agak ngeri sih memang kalo lagi jajan di luar, entah bahan atau cara masak, kadang mikir ya udah bismillah aja, tapi kalo keseringan makan yang berbahaya ya alamat bahaya juga, produk GAP masih sedikit sih ya
LikeLike
Iya Mba terkadang tampilan makanan yang berbahaya tidak ada bedanya dengan makan sehat. Semakin banyak produk produk GAP semakin baik..
LikeLike