Category Archives: Kesehatan

Bahaya pestisida, amankah makanan kita?

Pestisida merupakan bahan kimia atau bahan lain  yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama yang menyerang tanaman. Biasanya yang dikategorikan sebagai hama sangatlah beragam, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan. Selain itu dikenal pula penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (cacing dengan ukurang mikroskopis).

183742584-56a5cffc3df78cf77289faa9
Sumber : verywell

Pestisida tersusun dan unsur kimia yang jumlahnya sangat banyak, namun yang sering digunakan sebagai unsur pestisida adalah 21 unsur. Unsur atau atom yang lebih sering dipakai adalah karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen, posfor, klorin dan sulfur. Sedangkan yang berasal dari logam atau semi logam adalah besi, tembaga, mercuri, zink dan arsenik.

Pestisida dapat menyebabkan efek akut dan jangka panjang bagi petani yang bekerja dengan pestisida. Paparan pestisida dapat menyebabkan efek yang bervariasi, mulai dari iritasi pada kulit dan mata hingga efek yang lebih mematikan yang mempengaruhi kerja syaraf, mengganggu sistem hormon reproduksi, dan menyebabkan kanker. Sebuah studi pada tahun 2014 yang dimuat pada “International Journal of Environmental Research and Public Health,”  Non-Hodgkin-limfoma (NHL)/ kelompok penyakit kanker sel darah  menunjukan hubungan positif dengan paparan pestisida.  Bahan-bahan pestisida yang berkaitan dengan NHL diantaranya :

  • Phenoxy herbicides, seperti 2,4-D
  • Carbamate seperti  Carbaryl, or Sevin
  • Organophosphorus seperti  malathion
  • The organochlorine  seperti  Lindane
  • Glyphosate, yang dikenal sebagai roundup pada pembasmian gulma.

Berita yang cukup mengejutkan datang dari WHO dan UNEP memperkirakan bahwa setiap tahunnya sekitar 3 juta pekerja pertanian mengalami keracunan pestisida, dan 18000 diantaranya meninggal. Dan kemungkinan 25 juta orang mengalami gejala keracunan pestisida ringan setiap tahunnya. Bunuh diri dengan meracuni diri sendiri dengan pestisida merupakan cara bunuh diri paling populer ketiga di dunia. Wanita pada usia kehamilan 8 minggu yang hidup dekat dengan ladang yang disemprot pestisida organoklorin jenis dikofol dan endosulfan memiliki kemungkinan mendapatkan anak yang lahir dalam kondisi autis.

aneka
Sayuran dan buah yang terkena paparan pestisida harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi

Bahaya pestisida pada makanan juga tidak bisa kita anggap remeh, karena dapat berdampak mengganggu kesehatan dan sumber penyakit tertentu. Dalam jumlah sedikit biasanya tubuh mampu menetralisir, namun apabila mengendap dan terakumulasi di dalam tubuh dalam waktu yang cukup lama maka akan mengganggu kesehatan seperti timbulnya penyakit kanker, gangguan syaraf, dan gangguan reproduksi.

Pestisida sebenarnya adalah racun untuk hama atau penyakit yang mengganggu tanaman selama proses pertumbuhan tanaman hingga tanaman tersebut dipanen. Membersihkan buah dan sayuran memang tidak semudah mencuci mobil ataupun motor. Buah buahan memiliki kulit yang berpori sehingga bisa jadi menurut pandangan kasat mata sudah bersih, ternyata masih ada sisa pesisida yang terdeposit pada rongga yang dan pori. Kita juga tidak bisa sembarangan menggunakan sabun karena sayuran dan buah merupakan bahan makanan yang akan kita konsumsi.

  Berikut ini adalah menghilangan sisa paparan pestisida yang mungkin menempel pada sayuran dan buah-buahan yang kita konsumsi, cara yang dapat dilakukan adalah :

  1. Buah buahan dan sayuran sebaiknya dicuci dalam keadaan utuh tanpa harus dipotong-potong. Hal ini dilakukan agar kita tidak kehilangan nutrisi penting yang mungkin dapat hilang selama proses pencucian.
  2. Menggunakan air bersih yang mengalir untuk membersihkan dari zat kimia yang menempel pada batang atau daunnya akan lebih efektif bila dibandingkan dengan merendamnya. Perendaman dapat kita lakukan sesaat setelah pencucian dengan air yang mengalir. Walaupun dengan mencuci ini kita tidak dapat menghilangkan residu pestisida hingga 100%, namun setidaknya pestisida yang menempel di permukaan akan larut. yang perlu diperhatikan adalah apabila bahan makanan kita terpapar insektisida dari jenis sistemik maka dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk dihilangkan.
  3. Selain mencuci dengan air mengalir kita juga dianjurkan untuk merendam sayuran dan buah buahan dengan air bersih selama kurang lebih 10 menit atau lebih. Perendaman hanya efektif untuk menghilangkan pestisida organik. Untuk membersihkan pestisida yang sukar larut dalam air bisa menggunakan larutan pencuci buah dan sayuran. Saya kira sudah banyak diproduksi dan dijual di pusat-pusat perbelanjaan. Larutan cuka 10% pun bisa digunakan untuk merendam sayuran dan buah untuk menghilangkan pestisida yang dilakukan kurang lebih selama 20 menit.
  4. Menggunakan larutas basa, atau alkali. Insektisida yang mengandung posfor cepat larut dala kondisi basa. Sayuran bisa kita rendam sekitar 10 menit, untuk buah-buahan bisa lebih. Adakalanya digunakan perasan air lemon yang ditambahkan dengan natrium bikarbonat atau natrium bikarbonat (soda kue) serta air.
  5. Mengupas kulit pada buah-buahan bisa dapat menyingkirkan pestisida yang cukup banyak yang menempel pada kulit buah dan sayuran. Ini akan efektif apabila kulit buah atau sayuran tersebut memiliki kulit yang cukup tebal sehingga kita bisa mengupasnya. Namun apabila buah dan sayuran tersebut memiliki kulit yang cukup tipis dan kandungan vitamin tertenu mungkin saja terdapat pada kulit maka  cara pengupasan ini akan kurang efektif.
  6. Memanaskan sayuran  dan buah dengan air panas sangat cocok untuk sayuran yang diberikan pestisida dari jenis asam amino. Prakteknya kita bisa mencelupkannya selama 1-2 menit kemudian dibilas dengan menggunakan air bersih. Proses pencelupan harus dilakukan sesingkat mungkin karena khawatir terlalu lama mencelupkan akan melarutkan zat yang bermanfaat pada sayuran atau buah.
  7. Penggunaan alat penghilang pestisida bisa menjadi alternatif, namun harganya masih cukup mahal. Proses ozonisasi pada alat tersebut mampu memecah pestisida dan hanya bekerja pada kulit permukaannya saja tanpa mempengaruhi kandungan vitamin dan mineral pada buah dan sayuran yang akan kita konsumsi. Alat yang telah dikembangkan dalam skala laboratorium dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
presentation2
Ozone mircobubbles yang dikembangkan oleh Masahiko Tamaki dan Hiromi Ikeura yang digunakan pada sampel buah tomat, selada, dan strawberi.

Sayuran yang ditanam secara organik sebenarnya memiliki tingkat keamanan yang lebih baik. Sayuran dan buah yang ditanam secara organik tidak menggunakan pestisida ataupun insektisida, namun harga sayuran dan buah- buahan organik jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan sayuran yang ditanam oleh petani melalui cara konvensional. Pada buah dan sayur yang ditanam secara organik biasanya menggunakan biopestisida, yakni pestisida yang dibuat dari bahan alam sehingga mudah tercuci oleh pencucian baik air hujan maupun pencuian produk pascapanen. Untuk menjamin keamanan bahan makanan kita dari pestisida, pada akhirnya Good Agriculture Practice memang sudah saatnya diterapkan secara massal  di Indonesia.

Akiba S. Insecticide: Fungicide and Fumigant Use in the Agricultural Health Study., ed. PLoS ONE. 2014;9(10)

Dich J, Zahm SH, Hanberg A, Adami HO. Pesticides and cancer. Cancer Causes Control. 1997; 8: 420-443.

Masahiko Tamaki and Hiromi Ikeura. Removal of Residual Pesticides in Vegetables Using Ozone Microbubbles. http://dx.doi.org/10.5772/48744

Amankah makanan kita?

makanan-ber-formalin
Sudah amankah makanan anda? Sumber : labsatu

Bila kita melihat berita di media massa baik elektronik ataupun surat kabar banyak sekali penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan. Bahan berbahaya yang digunakan, seperti bahan kimia telah ditemukan dalam makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat luas. Bahkan, salah satu stasiun televisi telah menayangkan program televisi berisi investigasi praktek-praktek penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan. Melalui program televisi tersebut kita bisa melihat bagaimana mereka-pelaku-meracik, mencampurkan, mengolah bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Kita hanya bisa mengelus dada, betapa kita, masyarakat sekaligus konsumen telah tertipu selama ini.

Belum lama, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Iedul Fitri 1437 H, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) telah banyak menemukan bahan kimia berbahaya dalam makanan takjil berbuka puasa dan kue lebaran. Hasil pengawasan menunjukan bahwa formalin menjadi bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan dalam pangan. Secara rinci 203 sampel pangan mengandung formalin, 155 sampel pangan mengandung rhodamin B, 99 sampel pangan mengandung boraks, dan 1 sampel mengandung methanyl yellow.

chika.jpg
Bazar makanan saat Bulan Suci Ramadhan (Sumber : terupdatenews)

Biasanya bahan kimia yang ditemukan terindikasi digunakan sebagai bahan pewarna, pengenyal, pengawet, pemutih, dan pengharum. Hal ini terus berulang dari tahun ke tahun, padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa warga negara Indonesia berhak memperoleh keamanan pangan, dan itu merupakan hak dasar kita sebagai warga negara.

Bagaimana kasus penggunaan bahan berbahaya pada bahan pangan di negara maju ?

Kejahatan dalam kasus pengguanaan bahan berbahaya bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Di setiap negara baik negara maju dan berkembang juga ditemukan kasus yang sama. Sebagai contoh di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, penggunaan bahan berbahaya pada makanan dianggap sebagai kejahatan serius, bahkan mereka memasukan kejahatan tersebut bukan hanya pada kategori ketahanan pangan (food safety) namun pertahanan pangan (food defense) yang tergolong di dalamnya pemalsuan, penipuan, dan pengelabuan.

Apakah perbedaan antara food safety (FS) dengan food defense (FD) ? FS adalah bentuk upaya yang dilakukan untuk mencegah bahan pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan zat lain baik disengaja maupun tidak, alami atau sintetis, kontaminasi lingkungan atau kontaminasi silang, karena ketidaktahuan, kelalaian, dan kecerobohan. Sedangkan FD merupakan upaya perlindungan pangan dari unsur kesengajaan penambahan semaran bilologis, kimia, fisik, atu bahan lainnya termasuk radioaktif untuk tujuan tertetntu.

Pada Konferensi Pertahanan Pangan yang dilakukan di tahun 2014 ada 3 kategori FD yaitu penipuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, sabotase dan terosisme. Karena pentingnya kasus penambahan bahan berbahaya pada makanan pemerintah AS bahkan menugaskan Otoritas Keamanan Nasional untuk menanganinya (Homeland security), bahkan sejak tahun 2011 mereka telah mengeluarkan UU Pangan yang mengatur Food defense yang intinya  upaya mengidentifikasi dan dan mengevaluasi kimia berbahaya yang masuk ke dalam makanan merupakan tanggung jawab pemerintah dan stakeholder yang terlibat termasuk industri makanan luar negeri. Kejahatan ini apabila dilakukan oleh pihak mananapun akan dimasukan ke dalam kategori tindakan terorisme.

Kasus–kasus FD yang terjadi di dunia sudah banyak dilaporkan, sebagai contoh : kasus salmonela pada salad bars di Oregon (1978), jarum pada kue di St. Louis (1984), nikotin pada daging giling di Michign (2003), racun tikus pada pangan di Tiongkok (2003), arsen pada kopi di AS (2010), dan pencampuran melamin pada susu bayi di Tiongkok (2007-2008).

P1-AN503A_MELAM_NS_20081102210546
Proses pencampuran melamin pada susu di Tiongkok Sumber : wsj

Bagaimana posisi Indonesia dalam masalah ketahanan pangan ?

Ada 3 isu penting yang berkaitan dengan pangan yaitu food security (ketahanan pangan), food Safety (keamanan pangan), dan food defense (pertahanan pangan). Pemerintah saat ini masih berjibaku dengan program ketahanan pangan, khususnya memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, bahkan pada tingkat individu. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Tak heran bila pemerintah gencar menggenjot kinerja kabinet dan kementerian terkait guna mewujudkan swasembada pangan. Sedangkan keamanan pangan (Food security) belum memperoleh perhatian khusus, apalagi pertahanan pangan (Food safety).

Mari kita lihat peringkat ketahanan pangan Indonesia diantara negara-negara lainnya melalaui data yang dimiliki oleh Global Food Security Index tahun 2015. Indonesia berada pada peringkat ke-74, hasil yang belum menggembirakan. Bahkan peringkat keamanan pangan lebih buruk, yaitu peringkat ke 88 dari 109 negara, di tingkat ASEAN kita pun kalah, hanya memperoleh peringkat ke-7 dari 8 negara yang disurvei.

Presentation1
Global food security indeks 2015 sumber : the economic

Hingga tulisan ini saya buat, sebenarnya belum banyak perbincangan mengenai pertahanan pangan yang dibahas oleh Indonesia secara nasional, baik tingkat eksekutif (pemerintah), maupun legislatif (DPR). Kejahatan yang dilakukan oleh orang atau perusahaan yang menambahkan bahan berbahaya ke dalam bahan pangan masih tergolong kejahatan ringan. Tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut hanya memperoleh hukuman pidana ringan, tentunya hal ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Padahal menurut UU Pangan No 18 Tahun 2012 pelaku kejahatan dapat dituntut hukuman pidana dengan kurungan paling lama 5 tahun atau denda sebesar 10 miliar. Hingga saat ini adakah pelaku kejahatan tersebut dihukum dengan hukuman yang cukup berat ? saya belum pernah mendengarnya, sangat mengherankan.

Pemerintah telah menempatkan komoditas pangan kita dalam tataran perdagangan global sehingga kualitas pangan disesuaikan dengan standard internasional. Telah banyak dilakukan perbaikan khususnya produk-produk hasil olahan pertanian, perikanan, dan kelautan Bagi produk-produk pertanian dilakukan GAP (good agricultural practise) yang menjamin penggunaan pupuk, cara budidaya, penggunaan insektisida dalam menghasilkan produk pertanian berkualitas dan sehat, khususnya buah-buahan dan sayuran. Selain itu kerjasama antar negara baik bilateral dan multilateral telah dilakukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan ekspor ke negara-negara tujuan di seluruh dunia.

Upaya pemerintah di atas belum sepenuhnya dilakukan di ingkat domestik sehingga muncul anekdot yang menarik, bila ingin menikmati produk berkualitas Indonesia lihatlah produk-produk ekspornya, belum tentu produk ekspor itu ada di pasar domestik. Yang ada di pasar domestik ya tentu saja grade di bawahnya. Sangat disayangkan masih sering ditemukan bahan berbahaya di produk domestik kita, bahkan pada produk bahan makanan segar. Padalah bahan makanan segar yang diproduksi di pasar domestiklah yang akan menjadi bahan baku berbagai macam makanan. Hasil pengolahannya bisa jadi didistribusikan ke sekolah-sekolah dimana anak kita berada atau di meja makan siang kita hari ini. Apakah kita masih ingat kasus penemuan bahan kimia pada jajanan anak-anak kita ?

Apa dampak bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan bagi kesehatan ?

Menurut PP no 43 tahun 2013, Bahan berbahaya adalah zat, bahan kimia, dan biologi baik dalam bentuk tunggal maupun campuranyang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.

Banyak pihak berargumen bahwa meningkatnya kasus penyakit kanker di Indonesia dipicu salah satunya oleh kandungan bahan berbahaya pada makanan. Oleh karena itu program keamanan pangan sudah sangat mendesak dilakukan di negara kita.

Bahan kimia berbahaya yang paling banyak digunakan dalam makanan

Pewarna merah Rhodamni B, amaranth auramin, dan kuning methanil (Methanil yellow)

Pewarna di atas seharusnya digunakan sebagai bahan pewarna ekstil, penggunaan dalam makanan sangat berbahaya karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Dalam struktur senyawanya terdapat unsur Cl yang reaktif dan bersifat racun bagi ubuh. Cl memiliki sifat pengalkilasi sehingga bisa bereaksi dengan DNA dalam tubuh. Oleh karena itu, bahan pewarna tekstil bersifat karsinogenik. Pewarna makanan ini biasa digunakan pada kerupuk, kue dan makanan ringan.

Formalin

Formalin biasanya digunakan untuk membasmi berbagai macam bakteri, desinfektan, dan bahan pengawet sehingga dimanfaatkan sebagai pembersih lantai, kapal, gudang, dan pakaian. Dalam bidang kedokteran formalin digunakan sebagai pengangkat kulit. Larutan formalin digunakan juga dalampembalseman dan mengawetkan bangkai.

Boraks

Dalam bahan industri boraks (Na2B4O7·10H2O) digunakan sebagai bahan soldier, bahan pembersih, pengawet, pengawet kayu, dan pengontrol kecoa. Boraks tidak aman dikonsumsi sebagai makanan dalam dosis yang berlebihan karena dapat menyebabkan demam, anuria (idak terbentuk urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan efek depresi, apatis, sianosis, kerusakan ginjal, pingsan hingga kematian.  Pada makanan biasanya digunakan sebagai pengeras pada lontong, ketupat, dan cenil. Pengawet digunakan pada kecap dan bakso.

Asam borat

Asam borat (H3BO3) digunakan sebagai antiseptik, dan insektisida. Berbentuk kristal tidak berwarna atau putih. Bila tertelan asam borat bisa mengakibatkan kematian, bila digunakan dalam jangka panjang dapat mengakibatkan iritasi pada kulit dan mata.

Peran BPPOM dalam pengawasan obat dan makanan

Saya melihat peran BPPOM sudah sangat baik dalam melakukan tugasnya mengawasi peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Hal ini bisa dilihat dari rekomendasi yang dikeluarkan BPOM kepada pemerintah setiap tahunnya, tercatat sekitar 3.021 rekomendasi (2014) dan 4.145 rekomendasi (2015). Siapa yang mengeksekusi rekomendasi tersebut? Tentunya pemerintah daerah kota/kabupaten tempat ditemukannya kasus pelanggaran tersebut. Namun sayang eksekusi pemerintah dari ribuah kasus diatas baru sekitar 7-10%-nya saja. Sangat mengkhawatirkan.

Sebenarnya dengan semakin banyak orang yang tidak sehat maka akan jauh membebani negara, khususnya program BPJS. Melalui program BPJS negara menanggung seluruh biaya pengobatan warganya. Ini sangat membebani anggaran negara. Tentunya kita ingin masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang sehat. Tindakan penanggulangan penyakit yang kini dilakukan pemerintah melalui BPJS biarkan berjalan dengan baik, namun tindakan pencegahan terhadap penyakit juga penting untuk dilakukan. Andaikan tindakan pencegahan ini dilakukan maka kita akan berhemat begitu besar anggaran negara, sangat efisien. Sedia payung sebelum hujan, jangan biarkan masyarakat kita sakit baru diobati namun upayakan dari awal masyarakat kita sehat sehingga kita tidak perlu mengeluarkan anggaran kesehatan yang begitu banyak.

134461_620
BPOM melakukan uji sampel mie yang mengandung formalin. Sumber : antara

Pangan merupakan komoditas yang sangat penting karena berhubungan langsung dengan hak dasar hidup manusia, sehingga pemenuhan bahan pangan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Pemenuhan pangan bagi masyarakat bukan hanya dari segi kuantitas, namun kualitas pun harus diperhatikan dengan baik. Sudah saatnya setiap elemen bangsa berperan aktif dalam mejaga ketahanan, keamanan dan pertahanan pangan negara ini. Indonesia dianugerahi oleh Allah SWT dengan tanah yang subur dan beranekaragam plasma nutfah, sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah diharapkan mampu mengsekusi dengan tegas rekomendasi yang telah diberikan oleh BPPOM sehingga para pelaku kejahatan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dari ketahanan, keamanan, dan pertahanan pangan yang baik  maka akan tercipta kondisi masyarakat yang sehat. Bahkan dampak lebih jauh, akan menjamin terciptanya ketahanan nasional